PT. ENVILAB INDONESIA,
Pengujian Kualitas Udara
PT. ENVILAB INDONESIA Laboratorium lingkungan (uji lingkungan, air, udara, emisi, padatan, higienitas industri). Faster, Better, and Reliable, Environmental Laboratory and Consulting Service.
Apa yang Kami Uji
PT. ENVILAB INDONESIA, Menerapkan jaminan mutu yang berkualitas dan tersertifikasi.
Pengujian Kualitas Udara
- Pengujian Kualitas Udara Ambien
- Pengujian emisi udara (sumber bergerak dan sumber tidak bergerak).
- Pengujian Kualitas Udara Dalam Ruangan.
- Kebisingan.
Peraturan Pengujian Udara Dan Kebisingan Sekitar
- PPRI 22/2021 Tentang Penyelenggaraan dan Perlindungan Lingkungan Hidup - Lampiran VII.
- KepMenLH 50/1996 tentang Baku Tingkat Kebauan.
- KepMenLH No.48/MENLH/11/1996 tentang Baku Tingkat Kebisingan.
- Peraturan Lokal yang berlaku.
Peraturan Pengujian Udara Dalam Ruangan​
- Permenaker 05/2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- Permenkes 48/2016 tentang Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja Perkantoran.
- Permenkes 70/2016 tentang Standar dan Persyaratan Kesehatan Lingkungan Kerja Industri.
Peraturan Pengujian Emisi Kendaraan Dan Cerobong
- PerMenLH 13/2009 Tentang Baku Mutu Emisi Sumber Tidak Bergerak Bagi Usaha dan / atau Kegiatan Minyak dan Gas Bumi.
- PerMenLH 21/2008 Tentang Baku Mutu Emisi Sumber Tidak Bergerak Bagi Usaha dan / atau Kegiatan Pembangkit Tenaga Listrik.
- Permen LH 07/2007 Tentang Baku Mutu Emisi Sumber Tidak Bergerak Bagi Ketel Uap.
- PerMen LH 05/2006 Tentang Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Lama.
- KepBapedal 03/BAPEDAL/09/1995 Tentang Persyaratan Teknis Pengolahan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.
- Local Regulation.