Bincang Sehat #4 – Fit to Work

Spiritual At Work

GOOD WEIGHING PRACTICE

Laboratory safety and Chemical handling

,

In House Training K3 Listrik di PT. Envilab Indonesia

Sesuai dengan kebijakan pemerintah dengan diterapkannya Permenaker No. 4 tahun 1987 tentang Panitia Pembina Kesehatan dan Keselamatan Kerja (P2K3), UU No.13 Tahun 2003 tentang penyelenggaraan Sistem Manajemen K3 (SMK3) dan khususnya peraturan yang berkaitan dengan bidang kelistrikan seperti Kep Menaker No. Kep-75/ MEN/2002 tentang pemberlakuan PUIL 2011 dan Permenaker No.Per.01/MEN/1989 tentang pengawasan Instalasi Penyalur Petir.

In House Training K3 Listrik merupakan salah satu program kerja Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) PT. Envilab Indonesia di tahun 2018.Kegiatan ini dilaksanakan selama 1 hari. Pada Hari Jum’at,  23 Maret 2018 dengan pemberi materi Bpk. Sucipto Hadi, ST.SH. dari Disnakertrans Provinsi Jawa Timur, Korwil 1, Bidang Pengawasan Keterangan.

Harapan dari program ini adalah untuk menambah kompetensi personil dan menjaga keselamatan dan kesehatan kerja terutama di bidang kelistrikan. Hal ini selaras dengan komitmen Manajemen dan semua personil PT. Envilab Indonesia yang tertuang dalam kebijakan K3L yaitu pengembangan kompetensi personilnya di bidang keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Penyelenggaraan In House Training ini diharapkan agar peserta dapat lebih mudah menyerap dan mengaplikasikan materi pelatihan untuk menyelesaikan dan mengatasi permasahan kerja yang sering dialami dan mampu secara langsung meningkatkan kualitas dan kinerja dari sumber daya manusia dilingkungan instansi peserta pelatihan. Terima Kasih.